ANALISIS YURIDIS PELANGGARAN HAK SIAR SEBAGAI BENTUK PERBUATAN MELAWAN HUKUM (STUDI PUTUSAN: 43PK/Pdt.Sus-HKI/2017)

Authors

  • Danni Ferdiansyah UNIVERSITAS GRESIK
  • Sylvia Setjoatmadja UNIVERSITAS GRESIK

Abstract

Hak siar sebagai bagian dari hak terkait dalam sistem kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomi yang tinggi, khususnya dalam konteks penyiaran pertandingan olahraga internasional. Dalam praktiknya, sering terjadi pelanggaran hak siar yang merugikan pemegang hak eksklusif. Salah satu kasus pelanggaran tersebut terjadi dalam perkara Nomor 43 PK/Pdt.Sus-HKI/2017 antara PT Inter Sports Marketing selaku pemegang lisensi siaran Piala Dunia 2014 dan PT Metro Hotel Bandung yang melakukan penayangan tanpa izin.

Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim dalam memutus perkara tersebut dan apakah pelanggaran hak siar tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta didukung oleh studi pustaka yang relevan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kekaburan hukum dalam membedakan hak siar sebagai hak terkait dengan hak cipta, khususnya ketika terjadi pelanggaran melalui media digital seperti Illegal Live Streaming yang sering kali belum diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan yang ada.

Berdasarkan hasil analisis, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan tergugat memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 BW, yaitu adanya perbuatan melawan hukum, kerugian, dan hubungan kausal. Oleh karena itu, pelanggaran hak siar dalam perkara tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kewajiban ganti rugi. Putusan ini menjadi preseden penting dalam perlindungan hak siar di Indonesia.

Downloads

Published

2026-05-08

How to Cite

Ferdiansyah, danni, & Sylvia. (2026). ANALISIS YURIDIS PELANGGARAN HAK SIAR SEBAGAI BENTUK PERBUATAN MELAWAN HUKUM (STUDI PUTUSAN: 43PK/Pdt.Sus-HKI/2017). Duta Hukum, 3(1), 80–91. Retrieved from https://journal.univgresik.ac.id/index.php/dutahukum/article/view/599

Issue

Section

Articles