MANAJEMEN BAHAYA DAN RISIKO (TRANSPORTASI DARAT) DI STASIUN GUBENG SURABAYA
Keywords:
HIRARC,, Manajemen Risiko,, Stasiun Kereta Api,, Keselamatan KerjaAbstract
Stasiun kereta api merupakan salah satu fasilitas transportasi publik dengan aktivitas operasional yang tinggi sehingga memiliki berbagai potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan pekerja maupun pengguna jasa. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan manajemen bahaya dan risiko di Stasiun Surabaya Gubeng menggunakan metode Hazard Identification, Risk Assessment and Risk Control (HIRARC). Penelitian menggunakan metode deskriptif observasional melalui observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi bahaya meliputi bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, mekanik, listrik, dan kebakaran. Risiko tertinggi ditemukan pada lantai licin, paparan agen biologis, sengatan listrik, dan potensi kebakaran dengan kategori risiko tinggi. Upaya pengendalian yang telah diterapkan meliputi rekayasa teknik, pengendalian administratif, penggunaan APD, serta penyediaan sarana keselamatan seperti APAR, jalur evakuasi, alarm kebakaran, dan titik kumpul. Secara umum penerapan manajemen risiko telah sesuai dengan prinsip ISO 31000:2018, meskipun masih diperlukan peningkatan penyediaan media informasi K3 bagi pengguna jasa.
References
International Organization for Standardization. (2018). ISO 31000:2018 Risk
Management Guidelines. Geneva: ISO.
International Organization for Standardization. (2018). ISO 45001:2018
Occupational Health and Safety Management Systems Requirements with
Guidance for Use. Geneva: ISO.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018
tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun
tentang Penyelenggaraan
Perkeretaapian.
Prasetyo, D. (2022). Manajemen Risiko Zero Fatality Accident pada Jalan
Tol. CivETech Journal.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 tentang
Perkeretaapian.
World Health Organization. (2023). Road Traffic Injuries. Retrieved
from
https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/road
traffic-
injuries
Badan Standardisasi Nasional. (2001). SNI 03-6573-2001 Tata Cara Perancangan
Sistem Ventilasi dan Pengkondisian Udara pada Bangunan Gedung.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.





