Duta Hukum https://journal.univgresik.ac.id/index.php/dutahukum <p>Jurnal penelitian bidang hukum fakultas hukum universitas Gresik adalah wadah publikasi online skripsi Mahasiswa dan Dosen khusus keilmuwan di bidang hukum</p> <p>1. Hukum Tata Negara</p> <p>2. Hukum Pidana</p> <p>3. Hukum Perdata</p> <p>4. Hukum Administrasi Negara</p> <p>5. Hukum Pajak</p> <p>6. Hukum Perbankan dan yang lainya.</p> en-US yativitria31@gmail.com (Yati Vitria, S.H., M.H) yativitria31@gmail.com (Yati Vitria, S.H., M.H) Fri, 15 Nov 2024 00:00:00 +0700 OJS 3.3.0.14 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Ganti Rugi Akibat Perbuatan Melanggar Hukum Dalam Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus Nomor 22/Pid.Sus/2021/PN.Pli) https://journal.univgresik.ac.id/index.php/dutahukum/article/view/251 <p>Dewasa ini sanksi ganti kerugian tidak hanya merupakan bagian dari hukum perdata, tetapi juga telah masuk ke dalam<br>hukum Pidana. Perkembangan ini terjadi karena semakin meningkatnya perhatian masyarakat dunia terhadap korban<br>tindak pidana, seperti korban kecelakaan lalu lintas. Penulis mengangkat dua permasalahan. yaitu: 1) Bagaiman<br>bentuk ganti rugi akibat perbuatan melanggar hukum dalam kecelakaan lalu lintas; dan 2) Apakah pertimbangan<br>hakim terhadap kecelakaan lalu lintas dalam Putusan Perkara Nomor 22/Pid.Sus/2021/PN.Pli sudah memenuhi unsur<br>keadilan. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tiga metode pendekatan antara lain<br>pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan<br>kasus (case approach). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pemberian ganti kerugian secara materil dan immateril<br>dalam Putusan Perkara Nomor 22/Pid.Sus/2021/PN.Pl yang dapat dimintakan jika korban kecelakan lalu lintas jalan<br>meninggal dunia karena perbuatan melanggar hukum maka suami/istri yang ditinggalkan, anak atau orang tua si<br>korban, yang lazimnya mendapat nafkah dari pekerjaan si korban, mempunyai hak menuntut suatu ganti rugi, yang<br>harus dinilai menurut kedudukan dan kekayaan kedua belah pihak, serta menurut keadaan sebagaimana penjelasan<br>Pasal 1370 KUHPerdata</p> Kresna Yudha Pati, Zakiah Noer Copyright (c) 2024 Duta Hukum https://journal.univgresik.ac.id/index.php/dutahukum/article/view/251 Thu, 16 Jan 2025 00:00:00 +0700