KEDUDUKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2022 TERHADAP PASAL 38 UNDANG UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022

Authors

  • LILIK ROCHMAH UNIVERSITAS GRESIK
  • Suyanto

Abstract

Diperlukan perangkat hukum baru yang lebih komprehensif demi memberikan penegakan hukum yang dapat memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Kehadiran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memberikan terobosan baru dalam penegakan hukum yang ada di Indonesia karena dalam undang-undang ini memberikan makna yang lebih luas tentang kekerasan seksual termasuk didalamnya mengatur tentang pemberian hak atas restitusi yang diperlukan untuk pemulihan korban/Restitutio in integrum terhadap korban dan keluarganya yang selama ini lepas dari perhatian ketika proses penegakan hukum. Adapun Peraturan teknis pelaksanaan tentang tata cara pemberian restitusi diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022. Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana. Tulisan ini akan mengkaji secara normatif tentang keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan kedudukan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 terhadap Pasal 38 undang-undang tersebut.

Downloads

Published

2025-05-26

How to Cite

ROCHMAH, L., & yati. (2025). KEDUDUKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2022 TERHADAP PASAL 38 UNDANG UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 . Duta Hukum, 2(1), 1–20. Retrieved from https://journal.univgresik.ac.id/index.php/dutahukum/article/view/325

Issue

Section

Articles