BATASAN HAK PREROGRATIF PRESIDEN DALAM PEMBERIAN .GRASI KEPADA TERPIDANA WARGA NEGARA. ASING KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI INDONESIA

Authors

  • Ali Masduki UNIVERSITAS GRESIK
  • Dwi Wachidiyah N

Keywords:

Grasi, Hak Prerogatif Presiden, Kekerasan Seksual, Anak, Hukum Perlindungan Anak

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi batasan dari hak prerogatif Presiden dalam memberikan grasi kepada terpidana yang merupakan warga negara asing terkait tindakan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Grasi adalah hak prerogatif yang diatur dalam Pasal 14 UUD 1945, tetapi dalam praktiknya, proses pemberian grasi pada kasus-kasus kejahatan berat seperti kekerasan seksual terhadap anak menciptakan polemik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji posisi hukum pemberian grasi serta batasan kekuasaan Presiden dalam memberikan perlindungan hukum pada anak. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan terkait. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa keputusan untuk memberikan grasi harus mempertimbangkan prinsip keadilan, perlindungan terhadap anak, dan kepentingan masyarakat luas. Walaupun Presiden memiliki hak prerogatif, keputusan tersebut tidak bisa sepenuhnya terlepas dari mekanisme checks and balances yang melibatkan Mahkamah Agung. Sebagai kesimpulan, pemberian grasi kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak perlu dilakukan dengan selektif dan hati-hati agar tidak bertentangan dengan prinsip keadilan serta perlindungan anak.

Downloads

Published

2025-11-25

How to Cite

FAKULTAS HUKUM, L., & Dwi. (2025). BATASAN HAK PREROGRATIF PRESIDEN DALAM PEMBERIAN .GRASI KEPADA TERPIDANA WARGA NEGARA. ASING KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI INDONESIA. Duta Hukum, 2(2), 223–229. Retrieved from http://journal.univgresik.ac.id/index.php/dutahukum/article/view/698

Issue

Section

Articles